Polres Mabar Gencar Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Prokes Covid-19 Kepada Masyarakat

    Polres Mabar Gencar Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Prokes Covid-19 Kepada Masyarakat
    Petugas Satlantas Polres Mabar sedang Melakukan Sosialisasi Kepada pengendara sepeda motor di Labuan Bajo - Foto : Berto (Humas Polres Mabar)*

    LABUAN BAJO - Satuan Lalu lintas Polres Manggaarai Barat (Satlantas Polres Mabar) melaksanakan Kamseltibcarlantas sembari mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (23/04) itu, bersamaan dengan Operasi Keselamatan Ranakah 2021 yang terjadwal setiap hari di sejumlah titik dalam kota Labuan Bajo.

    "Operasi ini sebagai upaya agar terciptanya Kamseltibcarlantas sekaligus kita membantu upaya pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta menyampaikan imbauan tentang larangan mudik lebaran tahun 2021, " terang Inspektur Dua Polisi Anggraeni Angelia Isabela, S.Tr.K., kepada Journalit.id pada Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.

    Kegiatan bersama yang gencar dilakukan oleh seluruh satuan fungsi di Polres Mabar ini lanjut Isabella, adalah mengedepankan peran personil satlantas sebagai leading sektor.

    Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si menjelaskan, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 14 butir b Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 No.4168 disebutkan bahwa, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Kepolisian Negara Republk Indonesia bertugas menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Maka berdasarkan pasal tersebut salah satu tugas Lembaga Kepolisian adalah menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

    "Hal ini terkait dengan bagaimana cara penanganan apabila terjadi pelanggaran 
    lalu lintas dan tentu sangat berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas", tandas mantan Kapolres Rote Ndao itu.

    Selain itu lanjut Kapolres Bambang, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Mabar terus dilakukan, termasuk larangan mudik lebaran bagi segenap masyarakat yang ingin bepergian sesuai Surat Edaran Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

    Pantauan journalist.id nampak sejumlah petugas lalu lintas di tempatkan di sejumlah titik dalam kota seperti, .Pasar Batu Cermin, Pasar Baru, Pertigaan BRI, Langka KB, Kampung Ujung serta lokasi pusat keramaian di Kota Labuan Bajo (LM-76)*

    Polres Mabar Polda NTT Mabes Polri
    Louis21

    Louis21

    Artikel Sebelumnya

    250 Orang Personil Gabungan Polisi di Turunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    250 Orang Personil Gabungan Polisi di Turunkan Dalam Rangka Pengamanan Sholat Tarawih
    99 Casis Anggota Polri Ikuti Rikmin di Aula Kemala Polres Mabar
    Keindahan Pink Beach Pulau Komodo Harus Tetap Terjaga
    Concrete Batching Plant Terminal Multipurpose Pelindo III di SEGEL Pol. PP Mabar, ini penyebabnya

    Ikuti Kami